PENCANGAN AGEN STATISTIK DESA CINTA STATISTIK (DESA CANTIK) KELURAHAN TOMPOKERSAN KECAMATAN LUMAJANG
- Aug 15, 2024
- RINDANG ASRI LAKSANAWATI,S.Ap
Kelurahan Tompokersan mengemban amanah untuk Agen Statistik menjadikan Desa Cantik/ Kelurahan Cantik Tahun 2024.
Balai Kelurahan Tompokersan, Kamis, 15 Agustus 2024 BPS Kelurahan Tompokersan melaksanakan kegiatan Pencanangan Desa Cantik di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan, Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 286 Tahun 2022 tentang Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cantik Tahun 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang menetapkan 6 Desa/Kelurahan untuk dilakukan Pembinaan Statistik Sektoral dalam program Desa Cinta Statistik (Cantik) salah satunya Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang Muhammad Sonhaji, Jajaran Pegawai BPS Kab. Lumajang, 5 (lima) agen Statistik Kelurahan Tompokersan, serta seluruh jajaran Pegawai Kelurahan Tompokersan. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Balai Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.
Sebelum kegiatan Pencanangan Desa Cantik dilanjutkan, Bapak Joko Setiyo selaku Lurah Tompokersan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang, telah percaya bahwa Agen Statistik Kelurahan Tompokersan yang sudah ditunjuk bisa melaksanakan tugas untuk pengelolaan database Kelurahan tompokersan yang nantinya disinkronisasikan dengan database BPS Kab. Lumajang.
Laporan Kegiatan disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Lumajang, Bapak Muhammad Sonhaji. Beliau menyampaikan terkait Penjelasan Umum terkait Desa Cantik yakni Desa tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa Cantik ini bertujuan untuk Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
Selanjutnya, dilanjutkan bimtek dari Pegawai BPS Kab. Lumajang yang diwakili oleh Bapak Arifin. Beliau menyampaikan bahwa salah satu bentuk peningkatan literasi SNPSI adalah memberikan pembinaan statistik bagi penyelenggara statistik dan program Reformasi Birokrasi BPS yang salah satunya ada Pembinaan Desa Cantik. Desa Cinta Statistik adalah sebuah desa yang mampu melakukan pengelolaan dan pemanfaatan data statistik yang digunakan untuk mendukung pembangunan desa menjadi lebih baik.
Diakhir acara, terdapat penyerahan Piagam Desa Cantik Tahun 2024 oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang Kepada Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang yang telah melaksanakan program Desa Cantik ditahun ini.
@jsetiyo182