PEMBINAAN TRANTIB DI RUMAH KELUARGA PELANGGAR PERDA KABUPATEN LUMAJANG
- Feb 07, 2025
- RINDANG ASRI LAKSANAWATI,S.Ap
PEMBINAAN TRANTIB DI RUMAH KELUARGA PELANGGAR PERDA KABUPATEN LUMAJANG
Lumajang, 07 Februari 2025 – Dalam upaya menegakkan peraturan daerah (Perda) serta menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat, Bapak Hendrik dan Bapak Ikhsan melakukan pembinaan langsung di rumah keluarga pelanggar Perda Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Pembinaan dilakukan sebagai langkah persuasif agar masyarakat lebih memahami pentingnya menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dalam kesempatan ini, Bapak Hendrik menegaskan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan demi kepentingan bersama.
Bapak Ikhsan menambahkan bahwa pelanggaran Perda tidak hanya berdampak pada individu yang melanggar, tetapi juga berpengaruh terhadap keluarga dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, edukasi langsung kepada keluarga pelanggar menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum yang lebih baik.
Selama kunjungan, keluarga pelanggar diberikan penjelasan mengenai berbagai jenis pelanggaran Perda yang sering terjadi, seperti pendirian bangunan liar, ketertiban umum, dan peraturan terkait lingkungan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan kendala yang mereka hadapi agar dapat ditemukan solusi bersama.
Selain itu, pembinaan ini juga menekankan peran keluarga dalam mendidik anggota keluarganya agar lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum. Dengan adanya dukungan dari keluarga, diharapkan kesadaran hukum dapat tumbuh sejak dini.
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya melakukan sosialisasi dan pembinaan secara berkala guna meminimalisir pelanggaran Perda. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan adanya pembinaan langsung di rumah keluarga pelanggar, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah semakin meningkat, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bersama di Kabupaten Lumajang.
Author
**Sahabttompokersan