Pemberian Bantuan Sosial untuk Warga RW 13 Kelurahan Tompokersan

  • Feb 12, 2025
  • RINDANG ASRI LAKSANAWATI,S.Ap

Pemberian Bantuan Sosial untuk Warga RW 13 Kelurahan Tompokersan

Lumajang, 13 Februari 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Lumajang bersama Kelurahan Tompokersan menyalurkan bantuan kepada warga RW 13 yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan bagian dari program sosial yang bertujuan untuk membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu rumah warga penerima manfaat, dihadiri oleh Lurah dan perwakilan dari Kelurahan Tompokersan, BABINSA, serta petugas dari Dinas Sosial. Bantuan diberikan langsung kepada seorang warga lanjut usia yang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan penuh haru, warga tersebut menerima bantuan yang diserahkan oleh petugas.

Lurah Tompokersan, Bapak Joko Setiyo, S.Kom., MM., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. "Kami akan terus berupaya memastikan bahwa warga yang kurang mampu mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak," ujarnya.

Selain memberikan bantuan berupa uang tunai, program ini juga mencakup pemantauan kesejahteraan warga untuk memastikan mereka mendapatkan akses ke layanan sosial yang tersedia. Dinas Sosial bekerja sama dengan pemerintah kelurahan dan RW setempat.

BABINSA yang turut hadir dalam kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. "Kami siap mendukung program-program kemanusiaan seperti ini untuk membantu warga yang membutuhkan," ungkapnya.

Masyarakat RW 13 menyambut baik inisiatif ini dan berharap program serupa dapat terus berlanjut. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga yang sedang mengalami kesulitan. Pemerintah Kelurahan Tompokersan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan sosial demi menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera.

Author

 

**Sahabattompokersan