PEMBAGIAN SPPT PBB KEPADA PETUGAS PUNGUT KELURAHAN TOMPOKERSAN
- Feb 11, 2026
- RINDANG ASRI LAKSANAWATI,S.AP
PEMBAGIAN SPPT PBB KEPADA PETUGAS PUNGUT KELURAHAN TOMPOKERSAN
Rabu, 11 Februari 2026 Bertempat di Ruang PKK Kelurahan Tompokersan
Pemerintah Kelurahan Tompokersan melaksanakan kegiatan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para petugas pungut yang bertugas di Wilayah Kelurahan Tompokersan sebagai langkah awal dalam proses pemungutan PBB tahun berjalan yakni Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang PKK Kelurahan Tompokersan dan dihadiri oleh staf serta seluruh petugas pungut dari masing-masing wilayah/dusun.Kegaiatan Ini dipimpin langsung oleh Lurah Tompokersan Bpk.Heyin Krida Laskono,S.AP dan didampingi Kasi Pemerintahan Kelurahan Bpk Wijiono,SH.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Tompokersan menyampaikan arahan agar para petugas pungut dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tepat waktu. Ditekankan pula pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Setelah dilakukan penyerahan SPPT PBB, petugas pungut menerima daftar nominatif wajib pajak di wilayah masing-masing untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat. Pemerintah Kelurahan berharap melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antara staf kelurahan dan petugas pungut, realisasi penerimaan PBB dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.