MONITORING DAN EVALUASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KELURAHAN TOMPOKERSAN

  • Dec 15, 2025
  • RINDANG ASRI LAKSANAWATI,S.AP

Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025 Kelurahan Tompokersan

Senin, 15 Desember 2025 Bertempat di Ruang Rapat Kelurahan Tompokersan.

Kelurahan Tompokersan yang dipimpin langsung oleh Lurah Tompokersan Bapak HEYIN KRIDA LAKSONO,S.AP beserta Kasi Pemerintahan Kelurahan dan staf bertempat di Ruang Rapat Kelurahan Tompokersan mengadakan Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Lumajang dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang serta para petugas pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Tompokersan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Tahun 2025 sekaligus mengevaluasi kendala serta upaya percepatan pencapaian target. Berdasarkan hasil monitoring, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tompokersan hingga tanggal pelaksanaan monev telah mencapai 87,73% dari total SPPT yang diterbitkan. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta hasil dari upaya aktif aparatur kelurahan bersama para ketua RW dan RT dalam melakukan sosialisasi, dalam evaluasi yang dilakukan, masih terdapat sisa SPPT yang belum terealisasi, yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain keterlambatan pembayaran dari wajib pajak, perubahan kepemilikan objek pajak, serta kondisi ekonomi masyarakat. Untuk itu, disepakati langkah tindak lanjut berupa intensifikasi penagihan, koordinasi lebih lanjut serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya, dengan capaian sebesar 87,73%, diharapkan sisa target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Kelurahan Tompokersan dapat segera terealisasi secara optimal sebelum akhir tahun anggaran, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan di wilayah Kelurahan Tompokersan.

Melalui Monev yang terstruktur dan transparan, Kelurahan berperan sebagai ujung tombak dalam memastikan penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 berjalan optimal, yang pada akhirnya akan menjadi sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah.

AUTHOR : RA/15/12/25