Kelurahan Tompokersan melakukan pelayanan ahli waris terhadap warga

  • Dec 12, 2025
  • RINDANG ASRI LAKSANAWATI,S.AP

Kelurahan Tompokersan melakukan pelayanan ahli waris terhadap warga

Jumat, 12 Desember 2025 Bertempat di Ruang Pemerintahan melakukan pelayanan waris

Pelayanan pengurusan dokumen ahli waris di kelurahan merupakan layanan penting yang menjamin keabsahan status hukum seseorang sebagai pewaris sah dari harta peninggalan. Proses ini biasanya melibatkan pengajuan permohonan dan verifikasi dokumen oleh pihak kelurahan.

Tujuan utama dari pelayanan ini adalah menerbitkan surat keterangan ahli waris yang sah, yang kemudian dapat digunakan oleh warga untuk berbagai keperluan administratif dan hukum, seperti:

  • Pencairan dana di bank.

  • Balik nama aset (misalnya, sertifikat tanah atau kendaraan).

  • Pengurusan warisan di pengadilan (jika diperlukan) 

  • Kehadiran Semua Ahli Waris: Dalam banyak kasus, kelurahan menyarankan atau mewajibkan semua ahli waris yang tercantum untuk hadir atau setidaknya menandatangani surat pernyataan bersama di hadapan petugas.